Business

Mulai Tanggal 18 April 2025 Bisa Libur Panjang Tiga Hari

Jakarta, 13 April 2025 – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Mulai Jumat, 18 April 2025, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama tiga hari, yakni dari tanggal 18 hingga 20 April 2025. Libur ini terjadi karena adanya tanggal merah pada hari Jumat, yang berdekatan dengan akhir pekan.

Berdasarkan kalender nasional, 18 April 2025 ditetapkan sebagai Hari Waisak 2569 BE, yang merupakan hari libur nasional. Dengan begitu, masyarakat bisa merencanakan long weekend tanpa harus mengajukan cuti tambahan.

Potensi Peningkatan Mobilitas dan Pariwisata

Libur panjang seperti ini biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, pulang kampung, atau sekadar istirahat di rumah. Beberapa destinasi wisata diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung, terutama kawasan-kawasan populer seperti Puncak, Bandung, Yogyakarta, dan Bali.

Kementerian Perhubungan juga telah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan bijak dan menjaga keselamatan, terutama bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.

Imbauan dari Pemerintah

Pemerintah daerah dan pusat juga mengingatkan bahwa meskipun libur panjang bisa dimanfaatkan untuk rekreasi, penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat umum yang ramai.

Sementara itu, pelaku usaha di sektor pariwisata dan transportasi menyambut positif kabar ini. Mereka berharap long weekend ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kunjungan wisata dan mendongkrak perekonomian lokal.


Kesimpulan
Dengan adanya tanggal merah pada Jumat, 18 April 2025, masyarakat bisa menikmati akhir pekan panjang selama tiga hari berturut-turut. Waktu ini bisa jadi momen pas untuk istirahat, liburan singkat, atau quality time bareng keluarga.

Tinggalkan Balasan