Pemprov Jabar Larang Study Tour, Outing, dan Wisuda TK-SD

Bandung, 4 Mei 2025 – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan baru yang melarang kegiatan study tour, outing, dan wisuda untuk siswa TK hingga SD. Aturan ini bertujuan mengurangi beban ekonomi orang tua dan mencegah risiko kecelakaan saat kegiatan luar sekolah.
Gubernur Minta Sekolah Stop Kegiatan Mahal
Dedi menegaskan bahwa banyak sekolah memaksakan kegiatan di luar kota yang biayanya tinggi. Ia melihat banyak orang tua terpaksa berutang agar anaknya bisa ikut. “Orang tua sampai pinjam ke rentenir. Ini harus dihentikan,” kata Dedi dalam keterangan resminya.
Pemprov juga sudah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun lalu. Isinya, sekolah hanya boleh mengadakan study tour di dalam wilayah Jawa Barat. Edaran ini muncul setelah kecelakaan maut di Subang yang melibatkan bus rombongan pelajar.
Acara Wisuda Gak Wajib
Selain study tour, Dedi juga meminta sekolah menghapus acara wisuda untuk siswa TK dan SD. Menurutnya, wisuda bukan kewajiban dan justru sering jadi ajang pamer yang membebani orang tua. Ia menyarankan sekolah mengadakan acara sederhana tanpa biaya mahal.
“Gak perlu panggil EO, cukup buat acara kreatif di sekolah yang bisa dinikmati semua siswa,” tambahnya.
Sekolah Wajib Taat
Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah mengingatkan semua sekolah untuk patuh. Jika ada yang melanggar, Pemprov akan memberi teguran keras. Sekolah juga diminta melapor jika ingin mengadakan kegiatan luar ruangan.
Masyarakat menyambut aturan ini dengan beragam reaksi. Banyak yang setuju karena bisa hemat, tapi ada juga yang merasa kehilangan momen kebersamaan anak-anak.