π§ Anak Usia di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD? Cek Aturan SPMB 2025

Mulai tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan kebijakan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang memungkinkan anak usia di bawah 7 tahun untuk mendaftar ke jenjang Sekolah Dasar (SD), dengan syarat tertentu.βdetikcom+8ANTARA News+8ERAKINI.ID+8
π Ketentuan Usia Pendaftaran SD dalam SPMB 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No. 3 Tahun 2025, ketentuan usia pendaftaran SD adalah sebagai berikut:βdetikcom
- Usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Usia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, bagi calon murid yang memiliki:
- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
- Kesiapan psikis.βCNN Indonesia+7Kompas+7detikcom+7Klik Pendidikan+8detikcom+8Kompas+8
Calon murid yang berusia 7 tahun ke atas tetap diprioritaskan dalam penerimaan murid baru pada kelas 1 SD. βMelintas+8detikcom+8Kompas+8
π§ Syarat Khusus untuk Anak Usia di Bawah 7 Tahun
Untuk anak yang berusia di bawah 7 tahun, mereka tetap dapat mendaftar ke SD dengan memenuhi syarat khusus, yaitu:βTIMES Indonesia
- Memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
- Menunjukkan kesiapan psikis.βMelintas+8Kompas+8detikcom+8Melintas+8detikcom+8CNN Indonesia+8
Kedua syarat tersebut harus dibuktikan dengan:βKompas+3ERAKINI.ID+3detikcom+3
- Rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, atau
- Rekomendasi tertulis dari Dewan Guru di satuan pendidikan yang bersangkutan, jika rekomendasi dari psikolog profesional tidak tersedia. βANTARA News+5detikcom+5ERAKINI.ID+5TIMES Indonesia+4ERAKINI.ID+4ANTARA News+4
π« Tidak Ada Tes Akademik untuk Masuk SD
Dalam kebijakan SPMB 2025, calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, atau tes lainnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi tekanan akademik pada anak usia dini dan memastikan bahwa penerimaan didasarkan pada kesiapan anak secara menyeluruh. βKlik Pendidikan+5ERAKINI.ID+5detikcom+5
π« Prioritas Penerimaan Berdasarkan Usia
Meskipun anak usia di bawah 7 tahun dapat mendaftar, penerimaan murid baru di kelas 1 SD tetap memprioritaskan calon murid yang berusia 7 tahun ke atas. Hal ini untuk memastikan bahwa mayoritas murid di kelas tersebut berada pada usia yang sesuai dengan jenjang pendidikan dasar. βKompas+4ERAKINI.ID+4detikcom+4ANTARA News
β Kesimpulan
Kebijakan SPMB 2025 memberikan fleksibilitas bagi anak usia di bawah 7 tahun untuk memulai pendidikan dasar lebih awal, asalkan memenuhi syarat kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi yang sah. Namun, penting untuk diingat bahwa penerimaan tetap memprioritaskan anak berusia 7 tahun ke atas, dan tidak ada tes akademik yang diperlukan untuk masuk SD.βMelintas+8ERAKINI.ID+8Kompas+8
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, jangan ragu untuk menghubungi sekolah atau dinas pendidikan setempat.